Penyebaran Tinggi, Rustam Sebut 4 RW di Jakbar Masih Zona Merah

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:03 WIB
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi usai mengikuti rapid test massal di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020). Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengatakan, ada empat RW di wilayahnya yang masih zona merah. Pasalnya, penyebaran Covid-19 di ke empat wilayah itu tercatat cukup tinggi.

Berdasarkan data Sudin Kesehatan Jakarta Barat pada Juli 2020, ke empat RW itu berada di tiga kecamatan, yakni dua RW di Kecamatan Palmerah, satu RW di Kecamatan Tambora dan satu RW di Kecamatan Kebon Jeruk.



Untuk di Kecamatan Palmerah sendiri tercatat di RW 06 Kota Bambu Selatan dengan 13 kasus dengan kecepatan incidence rate (IR) kelurahan 119,71. Selain itu, di RW 05 Jati Pulo ada delapak kasus dengan kecepatan IR kelurahan 61,88.

Selain itu di Kecamatan Tambora, rasio peningkatan terjadi di RW 09 Jembatan Besi dimana ada empat kasus dengan kecepatan IR kelurahan 69,93. (Baca juga: Hasil Rapid Test Semua Penonton Rhoma Irama Negatif, Keluarga: Bupati Harus Klarifikasi)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!