Begini Cara Pelaku Kelabui Ratusan Mahasiswa IPB Terkait Pinjol

Sabtu, 19 November 2022 - 15:01 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat merilis kasus bisnis online via pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB. Foto: MPI/Putra Ramadhani
JAKARTA - Sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University menjadi korban penipuan berkedok bisnis online yang dilakukan wanita berinisial SAN. Tersangka juga pernah melakukan pengiriman barang fiktif karena ada aplikasi pinjaman online (pinjol) yang mengharuskan pelanggannya melakukan transaksi barang.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, setidaknya ada empat nama pinjol yang disebutkan pelaku agar ratusan mahasiswa IPB itu melakukan pinjaman online dan berinvestasi kepada pelaku. Di antaranya ada pinjol yang mengharuskan si peminjam untuk melakukan transaksi jual beli dahulu sebelum bisa mencairkan dananya. Baca juga: Jumlah Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Mencapai 150 Orang



Alhasil, kata dia, pelaku pun membuat pengiriman barang fiktif yang mana dia seolah punya suatu toko online dan tengah bertransaksi suatu barang dengan mahasiswa IPB yang menjadi korbannya. Pinjol tersebut lantas membayarkan barang yang tengah ditransaksikan tersebut hingga akhirnya dana pinjaman itu bisa dicairkan.

"Pelaku ini membuat dia seolah punya toko online, si toko online yang diakui sebagai miliknya ini seolah mengirim barang, nah barang itulah yang dibayarkan aplikasi pinjol ini. Padahal barangnya sendiri tak ada atau fiktif," ujarnya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Darurat Kejahatan Investasi Online', Sabtu (19/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!