Kasus Pencabulan Anak Sudah Diproses Hukum, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung

Sabtu, 19 November 2022 - 14:07 WIB
Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mendatangi Polres Tulungagung untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Kasus pencabulan anak dengan korban seorang bocah siswi sekolah dasar (SD) sudah diproses hukum oleh Polres Tulungagung. Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal proses hukum kasus ini.

Langkah itu dilakukan dengan mendatangi Polres Tulungagung, Jumat (18/11/2022).



Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina itu untuk menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan siswi SD.

"Kami ingin tahu perkembangan kasus pemerkosaan anak yang dilaporkan Perindo. Sampai di mana prosesnya. Karena itu kami datang ke Polres Tulungagung," katanya.

Setelah bertemu penyidik Polres Tulungagung, diketahui kasus tersebut sudah diproses. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung telah melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi.

"Kami bersyukur, sudah diproses. Kami juga memberi apresiasi kepada polisi yang cepat bergerak memproses laporan kami. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap," katanya.



Jaannie mengatakan, sejumlah barang bukti pemerkosaan sudah disampaikan kepada polisi. Beberapa di antaranya berupa hasil visum, keterangan saksi serta korban

Jeannie mengatakan, pihaknya sengaja datang untuk memastikan pengusutan kasus pemerkosaan tersebut terus berjalan. Pasalnya, hingga saat ini pelaku belum tertangkap.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content