Kasus Pencabulan Anak Sudah Diproses Hukum, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung

Sabtu, 19 November 2022 - 14:07 WIB
Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mendatangi Polres Tulungagung untuk mengawal proses hukum kasus pencabulan anak. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Kasus pencabulan anak dengan korban seorang bocah siswi sekolah dasar (SD) sudah diproses hukum oleh Polres Tulungagung. Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal proses hukum kasus ini.

Langkah itu dilakukan dengan mendatangi Polres Tulungagung, Jumat (18/11/2022).



Baca juga: Ketua RPA Partai Perindo Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual di Tulungagung

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina itu untuk menanyakan perkembangan kasus pemerkosaan siswi SD.

"Kami ingin tahu perkembangan kasus pemerkosaan anak yang dilaporkan Perindo. Sampai di mana prosesnya. Karena itu kami datang ke Polres Tulungagung," katanya.

Setelah bertemu penyidik Polres Tulungagung, diketahui kasus tersebut sudah diproses. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung telah melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!