Batal Bahas Banding UMP DKI 2022 Bareng Mendagri, Heru: Kita Bicara 2023

Jum'at, 18 November 2022 - 19:47 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat secara daring dengan Mendagri Tito Karnavian. Namun, Heru tidak membahas soal UMP DKI 2022. Foto:MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggelar rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Namun, Heru tidak membahas soal Upah Minimum Provinsi ( UMP ) DKI 2022 yang dibatalkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Baca juga: Tolak Banding Anies, PTTUN Tetap Putuskan UMP DKI 2022 Sebesar Rp4.573.845



"Enggak ada kaitannya dengan (putusan) PTTUN di DKI," ujar Heru, Jumat (18/11/2022).

Heru sebelumnya mengatakan akan membahas banding UMP dengan Mendagri.Heru menyebut kejelasan terkait jalan keluar dari UMP DKI bakal dijelaskan usai menggelar pertemuan dengan Mendagri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!