Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Kamis, 17 November 2022 - 13:12 WIB
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara hubungan yang mereka lakukan didasarkan adanya suka sama suka," tambahnya.

Sebelumnya RD (31) mengaku tidak hanya dilecehkan melainkan diperkosa oleh Kapolsek Pinang Iptu M Tapril. Dia mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel dengan cara digendong dan dirayu.

RD mengaku peristiwa pemerkosaan terjadi pada tanggal 18 Oktober 2022 dengan alasan mengajak makan. RD berpikir bahwa pertemuan itu juga untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan.

"Aku pikir omongin perkara saja. Dia jemput, enggak tahunya, dia langsung belok ke hotel. Aku sudah berontak. Dibilang, sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

Setelah tiba di hotel dan sekitar 10 menit melakukan perlawan RD mengaku kalah. Kemudian Iptu M Tapril mematikan mobil dan mengajak RD untuk masuk ke dalam kamar hotel. Baca juga: Dirayu Kapolsek Pinang Bak Rembulan, Korban Dugaan Pemerkosaan: Aku Jijik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!