Demi Dongkrak PAD Sektor Parkir, Legislatif Kobar Studi Banding ke Bantul
Rabu, 16 November 2022 - 07:13 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD), Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat(Kobar), Kalteng melakukan kaji banding ke Kabupaten Bantul , Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa, 15 November 2022.
Kaji banding Komisi C ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali serta Kepala Dinas Perhubungan Kobar Amir Hadi.
Studi banding dilakukan terkait kebijakan Pemkab Kobar tentang PAD sektor pajak parkir dan retribusi parkir.
Anggota Komisi C DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, saat ini realisasi pajak dan retribusi parkir ditargetkan Rp2 miliar.
"Dari data yang ada hingga Oktober 2022 sudah terealisai mencapai Rp 984.049.299. Kemudian untuk realisasi pajak parkir khusus, di targetkan sebesar Rp 2. 350.000.000 dan realisasi sampai dengan bulan Oktober mencapai Rp 970.108.600," jelasnya.
Sedangkan retribusi parkir tepi jalan umum yang ditargetkan Rp2 miliar, sudah terealisasi sedang hingga bulan Oktober sebesar Rp1.097.668.099.
"Karena itulah kaji banding digelar terkait kebijakan Pemkab Kobar guna menngkatkan PAD dari sektor pajak parkir dan retribusi parkir untuk mencapai nominal target tersebut. Sehingga kita bisa mengetahui, strategi apa dan bagaimana pola yang diterapkan di Kabupaten Bantul dan bisa nantinya diadopsi agar PAD dari sektor perparkiran akan mencapai target," katanya.
DPRD Kobar sangat mendukung langkah langkah yang akan di lakukan Pemkab Kobar dalam mendongkrak PAD dari sektor pajak dan retribusi parkir.
"Tujuannya agar sektor parkir bisa memberikan kontribusi maksimal bagi PAD. Karena dari menurut proyeksi kami, sektor parkir bisa mencapai angka yang besar, tetapi realisasi capaiannya masih sangat jauh. Tentunya strategi untuk mendongkrak pendapatan tersebut harus kami pelajari," sebutnya.
Kaji banding Komisi C ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali serta Kepala Dinas Perhubungan Kobar Amir Hadi.
Studi banding dilakukan terkait kebijakan Pemkab Kobar tentang PAD sektor pajak parkir dan retribusi parkir.
Anggota Komisi C DPRD Kobar Tuslam Amirudin mengatakan, saat ini realisasi pajak dan retribusi parkir ditargetkan Rp2 miliar.
"Dari data yang ada hingga Oktober 2022 sudah terealisai mencapai Rp 984.049.299. Kemudian untuk realisasi pajak parkir khusus, di targetkan sebesar Rp 2. 350.000.000 dan realisasi sampai dengan bulan Oktober mencapai Rp 970.108.600," jelasnya.
Sedangkan retribusi parkir tepi jalan umum yang ditargetkan Rp2 miliar, sudah terealisasi sedang hingga bulan Oktober sebesar Rp1.097.668.099.
"Karena itulah kaji banding digelar terkait kebijakan Pemkab Kobar guna menngkatkan PAD dari sektor pajak parkir dan retribusi parkir untuk mencapai nominal target tersebut. Sehingga kita bisa mengetahui, strategi apa dan bagaimana pola yang diterapkan di Kabupaten Bantul dan bisa nantinya diadopsi agar PAD dari sektor perparkiran akan mencapai target," katanya.
DPRD Kobar sangat mendukung langkah langkah yang akan di lakukan Pemkab Kobar dalam mendongkrak PAD dari sektor pajak dan retribusi parkir.
"Tujuannya agar sektor parkir bisa memberikan kontribusi maksimal bagi PAD. Karena dari menurut proyeksi kami, sektor parkir bisa mencapai angka yang besar, tetapi realisasi capaiannya masih sangat jauh. Tentunya strategi untuk mendongkrak pendapatan tersebut harus kami pelajari," sebutnya.
tulis komentar anda