Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Ini Hasilnya
Rabu, 16 November 2022 - 10:44 WIB
Rektor IPB University Arif Satria mengumpulkan mahasiswanya yang terjerat pinjaman online (pinjol) pada Selasa, 15 November 2022 malam. Foto/Istimewa/IPB University
JAKARTA - Rektor IPB University Arif Satria mengumpulkan mahasiswanya yang terjerat pinjaman online (pinjol) pada Selasa, 15 November 2022 malam. Dari hasil pertemuan diketahui mahasiswa yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
"Ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun, ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru. Ada satu oknum yang sama dan sudah kita laporkan ke polisi," ungkap Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Arif, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan sebesar 10 persen oleh terduga pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
"Terduga pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online miliknya," ujarnya. Baca: Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online
Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh terduga pelaku. Namun, hingga saat ini terduga pelaku tidak pernah memenuhinya.
"Ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun, ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru. Ada satu oknum yang sama dan sudah kita laporkan ke polisi," ungkap Arif dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).
Menurut Arif, terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan sebesar 10 persen oleh terduga pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama. Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.
"Terduga pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online miliknya," ujarnya. Baca: Begini Awal Mula Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Modus Bisnis Investasi Online
Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh terduga pelaku. Namun, hingga saat ini terduga pelaku tidak pernah memenuhinya.
Lihat Juga :