Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, Polisi: Kerugian Capai Rp2,1 Miliar

Selasa, 15 November 2022 - 16:21 WIB
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polresta Bogor Kota mengaku tengah menangani kasus dugaan penipuan bisnis online yang korbannya mayoritas merupakan mahasiswa IPB. Berdasarkan data sementara, baru dua mahasiswa yang membuat laporan secara resmi ke polisi.

”Sampai hari ini, Polresta Bogor Kota sudah menerima 2 laporan polisi ini sudah dalam bentuk laporan polisi 2 LP, kemudian ada 29 laporan pengaduan,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).



Menurut korban, kata dia, terdapat 311 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Tetapi, dari jumlah itu tidak semua mahasiswa IPB dan total kerugian para korban kurang lebih Rp2,1 miliar. Baca juga: Banyak Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Pihak Kampus Lakukan Pendataan

”Sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Kemudian untuk terlapor sama inisial SAN total uang yang sudah atau mungkin total uang dugaan yang para korban tertipu kurang lebih sebesar Rp2,1 miliar dari 311 orang korban ini,”jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!