Buron 3 Bulan Usai Garap Janda Muda, Pemuda di Gowa Ditangkap saat Sedang Tidur Lelap

Selasa, 15 November 2022 - 11:03 WIB
Seorang sopir truk di Gowa Sulsel tak berkutik saat disergap polisi. Pemuda berinisial DN (24) berhasil diringkus setelah buron selama tiga bulan atas kasus pemerkosaan terhadap janda muda. Foto ilustrasi
GOWA - Seorang sopir truk di Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) tak berkutik saat disergap polisi. Pemuda berinisial DN (24) berhasil diringkus setelah buron selama tiga bulan atas kasus pemerkosaan terhadap janda muda.

Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, pihaknya menangkap pelaku saat sedang tidur lelap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.

Pelaku diringkus polisi setelah diduga memperkosa NA (22), seorang janda muda di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

AKP Hasan menjelaskan, aksi pemerkosaan dilakukan DN dengan berpura-pura meminta charge ponsel kepada korban di rumah kost korban.

"Melihat korban sedang baring dan sendiri, pelaku langsung mematikan lampu kamar kost korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri," ujar AKP Hasa, Selasa (15/11/2022).

Usai ditangkap di rumah persembunyiannya, pelaku kini diamankan di ruang Satreskrim Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus pemerkosaan yang dialami seorang janda muda ini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa Sulawesi Selatan.
(don)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More