Enggan Diajak Rujuk, Bidan Ditusuk Mantan Suami Pakai Pulpen
Senin, 14 November 2022 - 20:33 WIB
Seorang bidan berinisial Z (43) ditusuk mantan suaminya M (41) gara-gara enggan diajak rujuk. Penusukan dilakukan menggunakan pulpen di Deliserdang, Sumut. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
DELISERDANG - Seorang bidan berinisial Z (43) ditusuk mantan suaminya M (41) gara-gara enggan diajak rujuk. Penusukan dilakukan menggunakan pulpen di Poskedes Denai Kuala, Jalan Putra Denai, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumut.
Akibat kejadian itu, korban yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu mengalami luka di bagian pipi, kening, mata dan tangannya.
Baca juga: Ogah Diajak Rujuk, Suami Todongkan Pistol ke Kepala Istri
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya kasus penganiyaan yang terjadi di Poskesdes Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu sedang ditangani.
"Ada satu korban dalam perkara ini sedang ditangani," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan, kasus penganiyaan ini berawal pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Poskedes Denai Kuala.
Saat itu, korban sedang bekerja dengan rekannya, kemudian terduga pelaku datang untuk meminta rujuk kembali.
Akibat kejadian itu, korban yang bertugas di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu mengalami luka di bagian pipi, kening, mata dan tangannya.
Baca juga: Ogah Diajak Rujuk, Suami Todongkan Pistol ke Kepala Istri
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya kasus penganiyaan yang terjadi di Poskesdes Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu sedang ditangani.
"Ada satu korban dalam perkara ini sedang ditangani," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan, kasus penganiyaan ini berawal pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Poskedes Denai Kuala.
Saat itu, korban sedang bekerja dengan rekannya, kemudian terduga pelaku datang untuk meminta rujuk kembali.