Ditutup 40 Hari, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Rawa Tembaga Bekasi
Minggu, 13 November 2022 - 11:50 WIB
Dishub Kota Bekasi melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Rawa Tembaga Segmen Jembatan Telkom hingga Kantor Pemkot Bekasi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menginformasikan mengenai pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas (Lalin) terhadap pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur 1 di Jalan Rawa Tembaga Segmen Jembatan Telkom hingga Kantor Pemkot Bekasi (Jalan Ir H Juanda).
Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan selama beberapa waktu ke depan dimulai dari 10 November hingga 20 Desember 2022.
”Lanjutan pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur dengan diameter pipa 2x2 meter berjumlah 69 pipa akan dipasang di bawah Jalan Rawa Tembaga dengan metode pelaksanaan menggunakan open cut. Jadi kita berlakukan rekayasa lalin,” kata Teguh, Minggu (13/10/2022).
Teguh menjelaskan, pelaksanaan rekayasa lalin tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan dan peruntukkannya untuk pengaturan akses keluar masuk bagi masyarakat yang hendak masuk ke area Pemkot Bekasi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan selama beberapa waktu ke depan dimulai dari 10 November hingga 20 Desember 2022.
”Lanjutan pekerjaan SPAM Regional Jatiluhur dengan diameter pipa 2x2 meter berjumlah 69 pipa akan dipasang di bawah Jalan Rawa Tembaga dengan metode pelaksanaan menggunakan open cut. Jadi kita berlakukan rekayasa lalin,” kata Teguh, Minggu (13/10/2022).
Teguh menjelaskan, pelaksanaan rekayasa lalin tersebut akan berlangsung selama 40 hari ke depan dan peruntukkannya untuk pengaturan akses keluar masuk bagi masyarakat yang hendak masuk ke area Pemkot Bekasi.
Lihat Juga :