Bersama Kementerian ESDM, ARW Resmikan PJU Tenaga Surya di Gowa

Rabu, 09 November 2022 - 23:15 WIB
Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ridwan Wittiri (ARW) bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi. Foto: Istimewa
GOWA - Salah satu Program Prioritas Nasional Kementrian ESDM adalah Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU TS) untuk pemenuhan dan pemerataan akses energi bagi seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu dibuktikan dengan peresmian PJU TS di Pallangga Kabupaten Gowa, Rabu (9/11/2022), yang dihadiri Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ridwan Wittiri (ARW) bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi.





“Dengan keberadaan teknologi penerangan jalan yang akan kita resmikan ini sedapat mungkin memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, menerangi saat malam hari sehingga memberi rasa aman dan juga mengurangi kriminalitas dan kecelakaan berlalu lintas,” kata ARW dalam sambutannya.

Program ini terwujud berkat kerjasama dengan Kementerian ESDM sebagai mitra, para kepala daerah dan kepala dinas yang membantu terealisasinya program ini. “Program PJUTS ini menjadi bukti untuk mewujudkan harapan dan aspirasi masyarakat yang kami wakili selama ini,” kata Ketua PDIP Sulsel ini.



Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, Sahid Junaidi menyebutkan, sesuai komitmen Kementrian EDSM Energi Berkeadilan maka dibutuhkan langkah inovatif dalam tantangan pemenuhan kebutuhan energi dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan dan juga penggunaan teknologi efisien dalam upaya konservasi energi untuk meningkatkan ketahanan energi.

Diketahui, untuk tahun ini ARW telah memfasilitasi 350 titik Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di beberapa daerah seperti, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Selayar dan Kota Makassar.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content