Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka

Rabu, 09 November 2022 - 14:14 WIB
Polres Bekasi Kota menetapkan Etri Kusumawati pengemudi mobil Pajero Sport sebagai tersangka terkait kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polres Bekasi Kota menetapkan Etri Kusumawati pengemudi mobil Pajero Sport sebagai tersangka terkait kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya. Peristiwa yang menewaskan S (33) ini terjadi di Jalan Raya Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Senin, 7 November 2022 malam.

"Sudah sudah ditangani anggota dan diproses sesuai prosedur. Pengemudi sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Gakkum Polres Bekasi Kota Iptu Sahari saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).



Menurut Sahari, kepolisian telah menjembatani antara keluarga korban dengan pelaku, namun polisi akan tetap melanjutkan proses hukum.

"Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai kan tidak," ujarnya. Baca: Tewas Ditabrak, Perempuan Pejalan Kaki di Bekasi Ditinggal Kabur Pengemudi Pajero
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!