Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka
Rabu, 09 November 2022 - 14:14 WIB
Polres Bekasi Kota menetapkan Etri Kusumawati pengemudi mobil Pajero Sport sebagai tersangka terkait kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Polres Bekasi Kota menetapkan Etri Kusumawati pengemudi mobil Pajero Sport sebagai tersangka terkait kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya. Peristiwa yang menewaskan S (33) ini terjadi di Jalan Raya Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Senin, 7 November 2022 malam.
"Sudah sudah ditangani anggota dan diproses sesuai prosedur. Pengemudi sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Gakkum Polres Bekasi Kota Iptu Sahari saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Menurut Sahari, kepolisian telah menjembatani antara keluarga korban dengan pelaku, namun polisi akan tetap melanjutkan proses hukum.
"Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai kan tidak," ujarnya. Baca: Tewas Ditabrak, Perempuan Pejalan Kaki di Bekasi Ditinggal Kabur Pengemudi Pajero
"Sudah sudah ditangani anggota dan diproses sesuai prosedur. Pengemudi sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kanit Gakkum Polres Bekasi Kota Iptu Sahari saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Menurut Sahari, kepolisian telah menjembatani antara keluarga korban dengan pelaku, namun polisi akan tetap melanjutkan proses hukum.
"Pendekatan itu ada, tapi bukan berarti selesai perkaranya. Tiba-tiba permasalahan selesai kan tidak," ujarnya. Baca: Tewas Ditabrak, Perempuan Pejalan Kaki di Bekasi Ditinggal Kabur Pengemudi Pajero
Lihat Juga :