Jalur Sepeda Dijadikan Lahan Parkir, Dishub DKI Akan Koordinasi dengan Polisi
Rabu, 09 November 2022 - 12:10 WIB
Jalur sepeda permanen di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, dijadikan lahan parkir kendaraan roda empat.Foto/Tangkapan Layar/IG @streetmannersindonesia
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus menambah jalur sepeda permanen dan juga menyediakan jalur yang berbagi dengan pengendara roda dua dan empat. Namun, jalur sepeda permanen di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, dijadikan lahan parkir kendaraan roda empat.
"Pada parkir di trotoar dan di jalur sepeda," tulis laman Instagram @streetmannersindonesia dikutip, Rabu (9/11/2022).
Merespons hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat untuk disiplin saat memarkirkan kendaraan secara pararel.
"Untuk jalur sepeda, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin (parkir) paralel," kata Syafrin kepada awak media di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.
"Pada parkir di trotoar dan di jalur sepeda," tulis laman Instagram @streetmannersindonesia dikutip, Rabu (9/11/2022).
Merespons hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyarakat untuk disiplin saat memarkirkan kendaraan secara pararel.
"Untuk jalur sepeda, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin (parkir) paralel," kata Syafrin kepada awak media di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.
Lihat Juga :