Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan Ansor DKI Soal Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

Rabu, 09 November 2022 - 10:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengusut laporan GP Ansor DKI Jakarta terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Faizal Assegaf.Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa 8 November 2022.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Baca juga: Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor se-Indonesia karena Hina NU, Gus Yahya, dan Menag



"Iya benar laporan sudah kami terima," kata Zulpan melalui pesan singkatnya, Rabu (9/11/2022).

Zulpan menerangkan, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Kami akan dalami," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!