Bejat, Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid yang Masih Berumur 9 Tahun hingga 4 Kali

Rabu, 09 November 2022 - 05:52 WIB
Selanjutnya, tersangka bahkan mengunci pintu dapur. Dan saat itulah tersangka melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban berbuat tak senonoh.

Usai mencabuli korban, sambung Kapolres, tersangka sempat mengancam korban agar tidak mengatakan kepada siapa pun terkait pelecehan tersebut.

“Awas kalau kamu bilang kepada siapa pun, nanti bapak hukum lagi kamu,” kata Kapolres meniru ucapan tersangka kepada korban.

Tak diberhenti di situ, pada hari–hari berikutnya, tersangka kembali melancarkan aksi hal serupa terhadap korban ketika waktu mengaji.

“Jadi korban dianggap selalu berbuat salah, ia dibawa ke dapur. Perbuatan itu dilakukan berulang sampai 4 kali,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!