Dewan Soroti Server PPDB yang Masih Belum Bisa Diakses
Selasa, 07 Juli 2020 - 20:38 WIB
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar menanggapi persoalan server penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Makassar yang hingga saat ini masih eror.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menjelaskan bahwa, ada dugaan kuat persoalan ini disebabkan akibat tidak adanya beberapa perangkat lunak yang semestinya menjadi penunjang server.
Wahab menjelaskan, hal ini berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya dimana beberapa sistem kemanan pendukung dari kementerian justru tidak diadakan oleh Diskominfo.
"Peranti (perangkat) lunak pendukung kerja server belum diadakan oleh infokom (Diskominfo) sehingga server menjadi down," ujarnya.
Hal ini kemudian menjadi sorotan lantaran Diskominfo justru melemparkan tanggung jawabnya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dengan menyebut persoalan ini merupakan tanggung jawab dari tim IT Disdik sendiri. Padahal menurut Wahab, tanggung jawab justru berada di tangan Diskominfo sendiri.
"Kalau soal server itu kewenangan Infokom (Diskominfo)," ujar legialator Golkar tersebut.
Menurutnya persoalan ini perlu penanganan dengan cepat karena pekan depan masih ada jalur zonasi dimana cukup banyak pendaftar yang bakal ikut.
DPRD sendiri berencana memanggil pihak terkait Jumat mendatang (10/7/2020) melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D.
"Insyaallah hari Jumat ini kami akan melakukan RDP dengan Disdik, Infokom dan Disdukcapil," katanya.
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menjelaskan bahwa, ada dugaan kuat persoalan ini disebabkan akibat tidak adanya beberapa perangkat lunak yang semestinya menjadi penunjang server.
Wahab menjelaskan, hal ini berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya dimana beberapa sistem kemanan pendukung dari kementerian justru tidak diadakan oleh Diskominfo.
"Peranti (perangkat) lunak pendukung kerja server belum diadakan oleh infokom (Diskominfo) sehingga server menjadi down," ujarnya.
Hal ini kemudian menjadi sorotan lantaran Diskominfo justru melemparkan tanggung jawabnya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dengan menyebut persoalan ini merupakan tanggung jawab dari tim IT Disdik sendiri. Padahal menurut Wahab, tanggung jawab justru berada di tangan Diskominfo sendiri.
"Kalau soal server itu kewenangan Infokom (Diskominfo)," ujar legialator Golkar tersebut.
Menurutnya persoalan ini perlu penanganan dengan cepat karena pekan depan masih ada jalur zonasi dimana cukup banyak pendaftar yang bakal ikut.
DPRD sendiri berencana memanggil pihak terkait Jumat mendatang (10/7/2020) melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D.
"Insyaallah hari Jumat ini kami akan melakukan RDP dengan Disdik, Infokom dan Disdukcapil," katanya.
(agn)
tulis komentar anda