Dinkes Sinjai Perketat Pengawasan Obat Sirup Mengandung Cemaran EG

Selasa, 08 November 2022 - 03:09 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan pengawasan secara ketat peredaran obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG). Foto Antara
SINJAI - Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melakukan pengawasan secara ketat peredaran obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) atau Dietilen Glikol (DEG).

Pengawasan terhadap sarana kefarmasian, toko obat, dan apotek dilakukan bersama organisasi profesi kesehatan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Sinjai. Baca juga: Heboh Gagal Ginjal Akut, Kemendag Atur Impor Bahan Baku Obat Sirup



Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sinjai, Fidyawati mengatakan tersebut merupakan tindak lanjut imbauan kepala Dinas Kesehatan Sinjai.

“Pengawasan dimulai dari Kecamatan Sinjai Utara. Dari hasil pengawasan ditemukan bahwa sarana distribusi dalam hal ini apotek dan toko obat telah menjalankan sesuai imbauan yang telah disampaikan,” ungkap Fidyawati, Senin (7/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!