Wanita di Bandung Jadi Korban Kawanan Begal saat Hendak Jualan di Pasar

Senin, 07 November 2022 - 18:00 WIB
"Dalam waktu 1x24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP (tempat kejadian perkara). Pelaku berinisial SH (24) berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO," ujarnya.

Baca juga: Brutal! Belasan Remaja Serang Warga dan Lakukan Pengrusakan di Tasikmalaya

Lebih lanjut Kompol Edy mengatakan, kawanan begal ini memang kerap beroperasi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB dan menyasar perempuan sebagai korbannya.

"Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh karena sepi. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali," ungkapnya.

Kini, SH yang tercatat sebagai warga Vihanjuang, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung itu harus merasakan dinginnya penjara dan rekannya dalam perburuan polisi. Akibat perbuatannya, tambah Kompol Edy, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!