Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 07 November 2022 - 09:19 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu pertama November 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 48 tersangka kasus narkotika. (Ist)
PALEMBANG - Pekan pertama November 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika .

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu pertama November 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 48 tersangka kasus narkotika

"Dari data yang kita terima, ungkap kasus pada awal November ini mengalami peningkatan yakni 39 kasus dan 48 tersangka ditangkap. Jumlah ini naik dibandingkan pekan akhir Oktober 2022 lalu yakni 29 kasus dan 35 tersangka," ujar Supriadi, Senin (7/11/2022).



Supriadi menjelaskan, dari 48 tersangka yang diamankan di pekan pertama November 2022, 41 orang diantaranya merupakan pengedar dan sisanya merupakan pemakai barang haram tersebut.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 2,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 114,65 gram dan ekstasi sebanyak 120 butir," jelasnya.

Sedangkan, untuk pekan pertama November 2022 terdapat dua Polres yang nihil ungkap kasus yaitu Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Polres Musi Rawas (Mura).

"Dari barang bukti yang diamankan, setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 14.703 anak bangsa. Karena itu, kita tidak akan membiarkan hal itu terjadi dengan cara mengungkap dan menangkap para pengedar, bandar hingga yang ada diatasnya akan kita lakukan pemberantasan," jelasnya.

Baca: Memilukan! Pulang usai Melahirkan, Ibu di Pandeglang Ditandu Pakai Sarung Sejauh 7 Km.

Terkait pemberantasan narkotika di Bumi Sriwijaya, lanjut Supriadi, pihaknya meminta Unit Opsnal agar lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing.

"Kita berharap agar seluruh Unit Opsnal Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres jajaran dapat meningkatkan ungkap kasus, sehingga bisa menyelamatkan anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content