Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sepekan

Senin, 07 November 2022 - 09:19 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu pertama November 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 48 tersangka kasus narkotika. (Ist)
PALEMBANG - Pekan pertama November 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika .

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di Minggu pertama November 2022, Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 48 tersangka kasus narkotika



"Dari data yang kita terima, ungkap kasus pada awal November ini mengalami peningkatan yakni 39 kasus dan 48 tersangka ditangkap. Jumlah ini naik dibandingkan pekan akhir Oktober 2022 lalu yakni 29 kasus dan 35 tersangka," ujar Supriadi, Senin (7/11/2022).

Supriadi menjelaskan, dari 48 tersangka yang diamankan di pekan pertama November 2022, 41 orang diantaranya merupakan pengedar dan sisanya merupakan pemakai barang haram tersebut.

"Untuk barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 2,3 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 114,65 gram dan ekstasi sebanyak 120 butir," jelasnya.

Sedangkan, untuk pekan pertama November 2022 terdapat dua Polres yang nihil ungkap kasus yaitu Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Polres Musi Rawas (Mura).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!