Gempar! Istri Tunggui Jasad Suami yang Dipenuhi Belatung

Kamis, 03 November 2022 - 21:17 WIB
Petugas melakukan olah TKP seorang istri berinisial JU menunggui jasad suaminya, IM (55) warga Potu, Dompu, NTT yang meninggal empat hari lalu dan sudah dipenuhi belatung. Foto/MPI/Edi Gustan
DOMPU - Seorang istri berinisial JU menunggui jasad suaminya, IM (55) warga Lingkungan Rasabou, Potu, Dompu, NTT yang sudah dipenuhi belatung. IM sudah empat hari meninggal lantaran sakit.

Terbongkarnya peristiwa ini membuat gempar warga Dompu. Peristiwa itu terungkap saat warga sekitar berinisial SA mencium aroma menyengat dari rumah korban, Kamis (3/11/2022) pukul 09.30 WITA.



Curiga dengan bau tak sedap itu, SA mengetuk pintu rumah JU. Sambil memanggil nama korban, SA terus mengetuk pintu rumah.

Tak lama berselang, JU membuka pintu rumah. Bau tak sedap itu langsung tercium menyengat. SA pun menanyakan sumber bau itu, JU mengaku jika bau itu bersumber dari jenazah suaminya yang sudah empat hari meninggal.



SA dengan cepat menghubungi warga. Peristiwa itu dilaporkan kepada polisi Sektor Dompu. Personel Polsek Dompu yang dipimpin Kapolsek Dompu bersama tim inafis dan Bhabinkamtibmas setempat memeriksa kondisi mayat korban.

Mayat korban ditemukan dalam kondisi tidur telentang dengan posisi agak miring. Tubuhnya mengenakan sarung warna cokelat bergaris di atas tempat tidur. Sekujur wajahnya tampak dipenuhi belatung.



Kasi Humas Polres Dompu IPDA Achmad Marzuki yang dikonfirmasi dari Mataram membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifudin, sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi Sektor Dompu langsung bergerak cepat melakukan olah TKP," ujar Achmad Marzuki kepada wartawan.

Polisi juga meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi pun bermusyawarah dengan masyarakat dan menyepakati untuk menguburkan jasad IM di Kuburan Rade Sala, Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Dompu.
(shf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More