Tak Pakai APBD 2023, Pembangunan Rumah DP Nol Rupiah Didanai Pengembang

Kamis, 03 November 2022 - 22:35 WIB
DPRKP DKI Jakarta tidak menggunakan APBD 2023 dalam pembangunan rumah DP Nol Rupiah. Hunian DP Nol Rupiah akan dibiayai pengembang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tidak menggunakan APBD 2023 dalam pembangunan rumah DP Nol Rupiah . Hunian DP Nol Rupiah akan dibiayai pihak pengembang.

"Secara prinsip pembangunan unit hunian DP Nol Rupiah tidak menggunakan APBD 2023, tetapi dibiayai pengembang (bisa BUMN, BUMD atau pihak swasta)," ujar Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko, Kamis (3/11/2022).



Pemprov DKI tetap menganggarkan dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dalam RAPBD 2023 sebagai investasi non-permanen untuk mempermudah masyarakat penerima manfaat memiliki hunian DP Nol Rupiah melalui skema perbankan atau KPR.

Baca juga: Nasib Program Rumah DP 0 Rupiah, Heru: Tergantung Antusiasme Masyarakat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!