DPRD DKI Minta Anggaran Penanganan Banjir Tahun 2023 Lebih Rasional
Selasa, 01 November 2022 - 12:07 WIB
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 untuk penanganan banjir harus lebih rasional. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 untuk penanganan banjir harus lebih rasional. Pasalnya, usulan anggaran penanganan banjir di Jakarta Selatan hanya disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp193 miliar.
“Padahal, pekerjaan rumahnya banyak sekali,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 di Bogor, Senin (31/10/2022).
Pemprov DKI menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2023. Adapun rincian anggaran penanggulangan banjir Rp1,29 triliun yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp219 miliar, Jakarta Utara Rp247 miliar, Jakarta Barat Rp236 miliar, Jakarta Selatan Rp193 miliar, Jakarta Timur Rp296 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp105 miliar.
Baca juga: Update Banjir Jakarta, 22 RT Masih Tergenang
“Padahal, pekerjaan rumahnya banyak sekali,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023 di Bogor, Senin (31/10/2022).
Pemprov DKI menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan, dan antisipasi resesi ekonomi diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2023. Adapun rincian anggaran penanggulangan banjir Rp1,29 triliun yang terdiri dari Jakarta Pusat Rp219 miliar, Jakarta Utara Rp247 miliar, Jakarta Barat Rp236 miliar, Jakarta Selatan Rp193 miliar, Jakarta Timur Rp296 miliar, dan Kepulauan Seribu Rp105 miliar.
Baca juga: Update Banjir Jakarta, 22 RT Masih Tergenang
Lihat Juga :