Perampok Emas Tusuk dan Aniaya Sepasang Lansia di Tanjungjabung, Ini Motif Pelaku
Selasa, 01 November 2022 - 03:00 WIB
Kepada petugas, katanya, hasil rampasannya yang sudah terjual para tersangka sebanyak 6 suku emas dari 10 suku emas.
"Uang hasil penjualan emas tersebut, mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli handphone," ujarnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat cukup lama.
"Uang hasil penjualan emas tersebut, mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli handphone," ujarnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Tanjab Barat cukup lama.
(nic)