PPDB Selesai, Sekolah Dilarang Pungli
Selasa, 07 Juli 2020 - 10:12 WIB
Ganjar Pranowo melarang sekolah negeri melakukan pungutan liar pasca-penerimaan peserta didik baru (PPDB). FOTO : IST
SEMARANG - Seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dilarang melakukan pungutan liar (pungli) pasca -penerimaan peserta didik baru (PPDB) . Sanksi tegas akan diterapkan kepada pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan pungli terhadap siswa.
Saat ini tahapan penerimaan siswa baru sudah memasuki verifikasi dan validasi data. Untuk memastikan prose situ berjalan lancar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi SMAN 4 dan 9 Banyumanik Kota Semarang.
"Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu," kata Ganjar, Selasa (7/7/2020).
Ganjar menerangkan, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan oleh orang tua siswa. Setelah diterima, anak-anak itu lanjut Ganjar diminta membayar ini dan itu.
Saat ini tahapan penerimaan siswa baru sudah memasuki verifikasi dan validasi data. Untuk memastikan prose situ berjalan lancar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi SMAN 4 dan 9 Banyumanik Kota Semarang.
"Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu," kata Ganjar, Selasa (7/7/2020).
Ganjar menerangkan, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan oleh orang tua siswa. Setelah diterima, anak-anak itu lanjut Ganjar diminta membayar ini dan itu.
Lihat Juga :