Begini Modus Pelaku Perampokan Uang BLT Rp160 Juta di Deliserdang

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 11:31 WIB
Polisi menangkap dua orang tersangka pelaku perampokan uang bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp160 juta. Pelaku merampok uang BLT dari mobil yang sedang parkir di halaman kantor. Foto ist
MEDAN - Polisi menangkap dua orang tersangka pelaku perampokan uang bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp160 juta. Pelaku merampok uang BLT dari mobil yang sedang parkir di depan Kantor Dinas Keuangan dan Aset Negara Pemkab Deliserdang, di Jalan Mawar, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa (6/9/2022) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, mengatakan kedua tersangka adalah NS alias BS dan RS alias JS. Mereka ditangkap di daerah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Modus kejahatannya dengan membuntuti korbannya yang baru keluar dari bank. Setelah mobil korban terparkir, para pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca, kemudian mengambil barang dan uang yang ada di mobil.

Uang yang diambil itu merupakan uang BLT ,” terang Hadi, Sabtu (29/10/2022). "Dalam menjalankan aksinya pelaku bersama dua pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran," tambah Hadi.

Hadi menyebutkan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Pasalnya ada beberapa laporan kasus yang sama di beberapa Polres di Sumut dan Subulussalam, Aceh.



“Hasil pengembangan, Tim Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap komplotan pecah kaca mobil di Kabupaten Asahan yakni AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR. Komplotan ini telah beraksi di Kabupaten Dairi, Toba dan Kota Subulussalam,” tuturnya.

Hadi menambahkan, komplotan ini sudah lebih tiga kali beraksi melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. “Mereka selalu berpindah-pindah. Saat penangkapan di Asahan, rencananya mereka mau beraksi,” pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More