5 Rusunawa Milik Pemprov DKI, Nomor 2 Dilengkapi Jogging Track

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 07:37 WIB
Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan sebanyak 33 tower dengan 7.421 unit dalam 12 kompleks rusunawa, pada Agustus 2022 lalu.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah meresmikan sebanyak 33 tower dengan 7.421 unit dalam 12 kompleks rusunawa, pada Agustus 2022 lalu. Rusunawa yang dibangun maupun direvitalisasi Pemprov DKI Jakarta ini bervariasi, baik dalam hal jumlah tower, jumlah lantai, maupun jumlah unit.

Ada rusunawa yang memiliki lebih dari seribu unit sehingga menjadikannya rusunawa terpadat. Sesuai namanya, rusunawa atau rumah susun sederhana sewa disewakan untuk masyarakat. Untuk warga umum, biaya sewa rusunawa yang dikenakan per bulan sebesar Rp765.000.



Sedangkan bagi warga yang terdampak penataan kota atau bencana, diistilahkan dengan warga terprogram, biaya sewanya lebih rendah yakni Rp505.000 per bulan. Baca: Rusun Terpadat di Jakarta, Berikut Harga Sewa per Bulannya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!