Warga Lombok Barat Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di Rumah Sakit

Selasa, 07 Juli 2020 - 07:13 WIB
Warga Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari menjemput paksa jenazah keluarga mereka di RS Kota Mataram. Foto/SINDOnews/Muzakir
LOMBOK - Ratusan warga Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat mendatangi Rumah Sakit Kota Mataram. Mereka masuk ke area rumah sakit untuk mengambil jenazah salah satu kerabat mereka.

Namun karena protokol COVID-19, mereka tidak bisa mengambil jenazah tersebut Senin 6/07/20 malam. Keluarga almarhum ingin membawa jenazah menggunakan taksi.

Warga tidak diizinkan karena harus mengikuti protokol COVID-19. Diduga jenazah tersebut terjangkit COVID-19. Namun hal itu tidak diterima oleh warga.

Mereka tak mau almarhum atas nama Maisi warga Dusun Erat Mate RT 01, Desa Ranjok, Gunung Sari itu, dikremasi sesuai protokol COVID-19. Akhirnya warga berhasil membawa jenazah tersebut.

Humas RSUD Kota Mataram Lalu Hardimun mengatakan, jenazah pasien positif Corona asal Desa Ranjok, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat. Jenazah tersebut masih berada di RSUD Mataram, namun massa berjumlah banyak mengambil paksa jenazah.



“Memang ada pasien Covid-19 yang meninggal dari Ranjok, Gunung Sari, Lombok Barat. Massa sudah dijelaskan, tapi tidak bisa terima,” kata Hardimun.

Sementara itu, Camat Gunung Sari Muhamad Mudasir mengemukakan, pihak kelurga meminta supaya warga diperbolehkan untuk memandikan sendiri jenazah kerabatnya tentu dengan apd lengkap dan disalatkan hingga dimakamkan.

Sehingga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gunung Sari tidak berdaya untuk tidak membubuhkan tanda tangan. "Warga meminta supaya kami tim gugus tugas COVID-19 menandatangani rekomendasi untuk membawa jenazah tersebut k erumah tanpa menggunakan proktokol COVID-19," ujar Muhamad Mudasir.
(awd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More