Luncurkan LKM Milik BUMDesma, Gubernur Khofifah Selamatkan Aset UPK Eks PNPM-MPd Rp1,6 Triliun
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 13:28 WIB
SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapatkan tiga penghargaan sekaligus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Tiga penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Halim kepada Gubernur Khofifah saat peluncuran pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10/2022).
Perhargaan pertama yang diserahkan Menteri Halim pada Gubernur Khofifah berupa Lencana Abdi Ekonomi Desa atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong BUMDesa bersama LKD mendirikan PT LKM yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Khofifah atas keberhasilannya menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai lebih dari Rp1,6 triliun.
Dana tersebut saat ini dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan pemilik saham adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). "Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK," kata Abdul Halim Iskandar.
Dana tersebut adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak 1997 kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hingga berakhir 31 Desember 2014.
Dana tersebut dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.
Sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas.
Tiga penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Halim kepada Gubernur Khofifah saat peluncuran pendirian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) BUMDesma di atas KRI Makassar 590 di kawasan Markas Komando Armada II, Kamis (27/10/2022).
Perhargaan pertama yang diserahkan Menteri Halim pada Gubernur Khofifah berupa Lencana Abdi Ekonomi Desa atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong BUMDesa bersama LKD mendirikan PT LKM yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Gubernur Khofifah atas keberhasilannya menyelamatkan aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) senilai lebih dari Rp1,6 triliun.
Dana tersebut saat ini dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan pemilik saham adalah Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). "Lembaga ini sudah mendapatkan pendampingan dari OJK," kata Abdul Halim Iskandar.
Dana tersebut adalah dana bergulir bantuan pemerintah melalui Program Pengembangan Kecamatan sejak 1997 kemudian berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hingga berakhir 31 Desember 2014.
Dana tersebut dikelola oleh 523 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan pemanfaat pinjaman mencapai 72.582 kelompok masyarakat.
Sejak program PNPM MPd berakhir, Unit Pengelola Keuangan dibiarkan begitu saja karena tidak ada regulasi pengakhiran yang jelas.
tulis komentar anda