Telat Dibahas, Pemprov DKI Putuskan Tidak Ada APBD Perubahan 2022

Kamis, 27 Oktober 2022 - 08:27 WIB
Pemprov DKI Jakarta putuskan tidak ada APBD Perubahan 2022. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 telat dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

”Jadi kan tidak ada APBD Perubahan (2022), jadinya tidak ada APBD-P,” kata Heru, Kamis (26/10/2022).

Menurut dia, anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain yang tidak mengubah pagu total anggaran.

”Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap,” ucap Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD terkesan saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya, jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content