Ajak PSK Kencan di Kamar Hotel, Harta Bule Australia Ludes Dikuras
Kamis, 27 Oktober 2022 - 03:36 WIB
DENPASAR - Niat ingin mendapat kepuasan seksual dengan mengajak perempuan kencan di hotel, bule Australia Robert A (77), malah ketiban apes. Uang puluhan juta miliknya ludes dikuras PSK pesanannya.
Pelaku diketahui bernama Dian Prayati Wahyuningrum (28), dan telah ditangkap polisi.
"Pelaku mencuri uang 1.000 dolar Australia dan Rp7 juta milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira, Rabu (26/10/2022).
Dia menjelaskan, awalnya Robert mengundang Dian datang ke hotel tempatnya menginap, di kawasan Sanur, untuk diajak berkencan dengan harga yang telah disepakati.
Usai kencan, Robert ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Kesempatan itu dipakai Dian untuk mengambil uang Rp7 juta di dalam tas korban, dan 1.000 dolar Australia yang tersimpan di lemari.
Korban baru tahu seluruh uangnya raib saat akan melakukan pembayaran pengurusan visa. Dia kemudian memutuskan melapor ke kantor polisi.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, polisi akhirnya menangkap Dian di tempat kosnya, di Jalan Tunggak Bingin Sanur.
Kepada polisi, Dian mengaku uang dolar Australia itu telah ditukarkan ke money changer. "Saat diamankan, uang hasil curian tersisa Rp150 ribu," ujar Yudistira.
Oleh pelaku, uang hasil curian itu lalu dipakai untuk menebus handphone yang digadaikan dan dikirimkan ke orangtuanya. "Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP," pungkasnya.
Pelaku diketahui bernama Dian Prayati Wahyuningrum (28), dan telah ditangkap polisi.
"Pelaku mencuri uang 1.000 dolar Australia dan Rp7 juta milik korban," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Made Putra Yudistira, Rabu (26/10/2022).
Baca Juga
Dia menjelaskan, awalnya Robert mengundang Dian datang ke hotel tempatnya menginap, di kawasan Sanur, untuk diajak berkencan dengan harga yang telah disepakati.
Usai kencan, Robert ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Kesempatan itu dipakai Dian untuk mengambil uang Rp7 juta di dalam tas korban, dan 1.000 dolar Australia yang tersimpan di lemari.
Korban baru tahu seluruh uangnya raib saat akan melakukan pembayaran pengurusan visa. Dia kemudian memutuskan melapor ke kantor polisi.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, polisi akhirnya menangkap Dian di tempat kosnya, di Jalan Tunggak Bingin Sanur.
Kepada polisi, Dian mengaku uang dolar Australia itu telah ditukarkan ke money changer. "Saat diamankan, uang hasil curian tersisa Rp150 ribu," ujar Yudistira.
Oleh pelaku, uang hasil curian itu lalu dipakai untuk menebus handphone yang digadaikan dan dikirimkan ke orangtuanya. "Pelaku kita jerat Pasal 362 KUHP," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda