Gerebek Kampung Boncos, Polisi Temukan 100 Peluru dan 28 Bong

Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:00 WIB


Sebelumnya pada 17 Oktober 2022 lalu, polisi juga menggerebek Kampung Boncos. Dalam penggerebekan kampung narkoba itu, polisi menangkap 4 orang berikut barang bukti.

Keempatnya yakni HM, M, MA, dan perempuan berinisial W. Mereka diduga hendak membeli narkoba. Dari hasil tes urine diketahui satu dari empat orang tersebut positif benzodiazepine (psikotropika).

Dalam penggerebekan ini polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bong, ratusan korek api gas, uang Rp1,4 juta dan kartu ATM.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!