PT Transjakarta Siap Dampingi Proses Hukum Korban Pelecehan Seksual

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:31 WIB
Penumpang Bus Transjakarta tengah berjalan di Halte. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membantu korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus jika ingin menempuh jalur hukum . Hal itu dikatakan oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor.

"Sangat membantu dan siap membantu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/10/2022). Baca juga: Heboh Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Wagub DKI: Perlu Sanksi Sosial



Jika ingin diba ntu, Anang mengatakan, korban atau saksi bisa melapor ke pihaknya saat terbukti adanya tindak pelecehan seksual.

"Kami tahu bahwa tidak mudah kalau menerima pelecehan atau perlakuan, kami tahu kadang-kadang memang tidak langsung berani melaporkan itu," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!