Perindo Sultra Lolos dan Memenuhi Syarat Verifikasi KPU

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:09 WIB
DPW Partai Perindo Sultra dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai politik setelah menjalani verifikasi faktual oleh tim verifikasi faktual KPU Sultra. Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
KENDARI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai politik setelah menjalani verifikasi faktual oleh tim verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

KPU Sultra mengunjungi DPW Partai Perindo Sultra untuk melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi faktual dilakukan di kantor DPW Partai Perindo Sultra, Jalan R Suprapto Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (17/10/2022).





Proses verifikasi faktual ini juga disaksikan oleh komisioner Bawaslu Sultra.

"Verifikasi yang dilakukan yakni verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat daerah, alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.

Dia mengatakan, dari hasil verifikasi faktual tersebut, DPW Partai Perindo Sultra dinyatakan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat.

Hasil verifikasi faktual ini akan diserahkan ke KPU Pusat untuk menetapkan Partai Perindo sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2024 mendatang.



Ketua DPW Partai Perindo Sultra, Jaffray Bittikaka mengatakan, dari semua yang diperiksa oleh KPU Sultra telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

"Tentunya ini suatu kebanggaan, dan motivasi bahwa Perindo Sultra sudah siap. Kita tunggu pengumuman karena 17 DPD juga sedang melaksanakan verifikasi," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content