Verifikasi Faktual Malam Hari, Perindo Banyumas Dinyatakan Memenuhi Syarat
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:34 WIB
Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU.
BANYUMAS - Partai Perindo Banyumas dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski verifikasi faktual dilakukan malam hari, namun sejumlah pengurus Perindo tetap seluruh rangkaian proses hingga selesai.
Petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tiba di Kantor DPD Partai Perindo Banyumas Jalan M Yamin No 10 Karangklesem Purwokerto Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 18.30 WIB. Mereka disambut pengurus DPD Partai Perindo Banyumas, Ketua Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, Bendahara Nani Yuningsih, dan Wakil Sekretaris Susi Purnamasari.
“Verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas, mencocokkan secara langsung data kepengurusan dari identitas KTP dan KTA,” kata Eny Barlindah usai acara verifikasi faktual KPU.
Baca juga: Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat
Petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Banyumas tiba di Kantor DPD Partai Perindo Banyumas Jalan M Yamin No 10 Karangklesem Purwokerto Selatan, Senin (17/10/2022) pukul 18.30 WIB. Mereka disambut pengurus DPD Partai Perindo Banyumas, Ketua Edi Suratno, Sekretaris Eny Barlindah, Bendahara Nani Yuningsih, dan Wakil Sekretaris Susi Purnamasari.
“Verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Banyumas, mencocokkan secara langsung data kepengurusan dari identitas KTP dan KTA,” kata Eny Barlindah usai acara verifikasi faktual KPU.
Baca juga: Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat
Lihat Juga :