KPU: Perindo Kukar Penuhi Syarat Verifikasi Tahap Awal

Selasa, 18 Oktober 2022 - 03:26 WIB
Komis Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi Partai Perindo yang berkantor di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara Foto SINDOnews
KUTAI KARTANEGARA - Komis Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi Partai Perindo yang berkantor di Jalan Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong Kutai Kartanegara. Hasilnya, Perindo memenuhi syarat pada tahap awal.

Ketua KPU Kukar, Purnomo mengatakan, tahap selanjutnya, yaitu verifikasi keanggotaan di wilayah Kukar akan dilaksakana minggu depan. Baca juga: Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, KPU: Memenuhi Syarat





"Tahap pertama telah dilakukan verifikasi faktual untuk kepengurusan partai tingkat DPD yaitu keterwakilan perempuan, aalamat dan status kantor kesekretariatan sesuai dengan data yang di Sipol. Maka status untuk Perindo memenuhi syarat,” terang Purnomo, Senin (17/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!