Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:53 WIB
DPW Partai Perindo Jateng dinyatakan memenuhi syarat usai menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (17/10/2022). Foto/iNews TV/Taufik Budi
SEMARANG - DPW Partai Perindo Jateng dinyatakan memenuhi syarat usai menjalani verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (17/10/2022). Seluruh dokumen kepengurusan dan kantor sekretariat yang telah lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.

Komisoner KPU Jateng dan anggota Bawaslu Jateng datang bersamaan di Kantor DPW Partai Perindo Jateng, Jalan Setiabudi, Semarang. Mereka segera menuju lokasi yang disediakan untuk melakukan proses verifikasi faktual.



Baca juga: Perindo Semarang Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Keanggotaan



Tim verifikator dipimpin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati, didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari Bawaslu Jateng dipimpin Koordinator Divisi Pengawasan, Anik Sholihatun.

“Hari ini kita sebagai pengurus DPW Perindo Jateng menjalankan kewajiban untuk mengikuti verifikasi faktual, oleh KPU didampingi Bawaslu,” kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!