Verifikasi Faktual Pemilu, Partai Perindo Surabaya Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:33 WIB
Ketua DPD Perindo Surabaya Samuel Teguh Santoso (kiri)
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Kota Surabaya di Jalan Kertajaya Indah, guna melakukan verifikasi faktual sebagai tahapan mengikuti Pemilu 2024, Senin (17/10/2022).

Dalam melakukan verifikasi faktual KPU akan memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. Mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat/domisili kantor dan keanggotaan partai politik.



Berdasarkan hasil verifikasi, KPU menyatakan DPD Partai Perindo Surabaya memenuhi seluruh persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan sebagai peserta pemilu. Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.

baca juga: DPW Partai Perindo Jawa Timur Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!