Verifikasi Faktual Pemilu, Partai Perindo Surabaya Memenuhi Syarat
Senin, 17 Oktober 2022 - 19:33 WIB
SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Kota Surabaya di Jalan Kertajaya Indah, guna melakukan verifikasi faktual sebagai tahapan mengikuti Pemilu 2024, Senin (17/10/2022).
Dalam melakukan verifikasi faktual KPU akan memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. Mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat/domisili kantor dan keanggotaan partai politik.
Berdasarkan hasil verifikasi, KPU menyatakan DPD Partai Perindo Surabaya memenuhi seluruh persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan sebagai peserta pemilu. Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.
baca juga: DPW Partai Perindo Jawa Timur Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
"Semua sudah kita lakukan dan proses lancar. Selanjutnya kita akan melapor ke KPU RI terkait hasil kerja kita," kata verifikator KPU Surabaya Agus Turcham.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Surabaya Samuel Teguh Santoso mengatakan, seluruh persyaratan yang diminta KPU telah terpenuhi. Sehingga pihaknya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikut Pemilu 2024.
"Semua persyaratan sudah diberikan kepada KPU, tidak ada yang kurang. Sudah diperiksa semua, jadi fakta-faktanya sudah sesuai," ucap Samuel.
Dalam melakukan verifikasi faktual KPU akan memverifikasi dokumen-dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran. Mulai dari kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat/domisili kantor dan keanggotaan partai politik.
Berdasarkan hasil verifikasi, KPU menyatakan DPD Partai Perindo Surabaya memenuhi seluruh persyaratan yang telah diatur dan ditetapkan sebagai peserta pemilu. Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.
baca juga: DPW Partai Perindo Jawa Timur Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
"Semua sudah kita lakukan dan proses lancar. Selanjutnya kita akan melapor ke KPU RI terkait hasil kerja kita," kata verifikator KPU Surabaya Agus Turcham.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Surabaya Samuel Teguh Santoso mengatakan, seluruh persyaratan yang diminta KPU telah terpenuhi. Sehingga pihaknya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikut Pemilu 2024.
"Semua persyaratan sudah diberikan kepada KPU, tidak ada yang kurang. Sudah diperiksa semua, jadi fakta-faktanya sudah sesuai," ucap Samuel.
(msd)
tulis komentar anda