Verifikasi Faktual, KPU: Perindo Sumbar Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 14:36 WIB
Perindo Sumbar lolos verifikasi faktual dan bisa menjadi parpol peserta pemilu 2024.
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual ke kantor DPW Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ). Hasilnya Perindo Sumsel dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Hal ini dikatakan komisioner KPU Sumbar, Izwaryani usai melakukan verifikasi faktual di Rumah Perindo Sumbar di Jalan Batang Agam, kompleks GOR Agus Salim Padang.



“Hasil verifikasi Perindo yang baru kita laksanakan bahwa semua dokumen itu sudah memenuhi syarat yang kita minta, tidak kita temukan yang perlu diperbaiki, itu hasil verifikasi faktual dokumen untuk DPW Perindo,” katanya, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Perindo Sumsel Lolos Verifikasi Faktual, Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024

Verifikasi faktual tersebut memeriksa kepengurusan partai, kebenaran ada namanya sesuai dengan orangnya. “Kita minta pengurus hadir di kantor partai, kemudian keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap selama tahapan itu berlangsung,” ujarnya.

Untuk di level DPW, kata Izwaryani, verifikasi faktual hanya dilakukan selama dua hari (Minggu dan Senin). Namun untuk level kabupaten dan kota itu akan dilanjutkan verifikasi keanggotaan. “Untuk seluruh Indonesia hanya sembilan partai yang dilakukan verifikasi faktual lantaran tidak ada di parlemen sementara yang ada di kursi parlemen tidak dilakukan,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!