KPU Sebut Partai Perindo Jakarta Barat Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:50 WIB
KPU Kota Jakarta Barat mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat untuk melakukan verifikasi faktual, Senin (17/10/2022). Kedatangan KPU Jakbar disambut Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Barat Dina Masyusin. Foto/Dimas Choirul
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat untuk melakukan verifikasi faktual, Senin (17/10/2022). Kedatangan KPU Jakbar disambut Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Barat Dina Masyusin.

Ketua KPU Kota Jakarta Barat Cucum Sumardi mengatakan, Partai Perindo sudah memenuhi syarat verifikasi faktual. Syarat tersebut adalah kepengurusan DPD dan kantor kepengurusan.



"Ternyata mulai dari mencocokkan nomor NIK Ketua, Sekretaris, Bendaharanya, KTA-nya alamat kantornya, termasuk juga kelengkapan kantor," ujar Cucum seusai mengumumkan hasil verifikasi faktual di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat.

Lanjut Cucum, keterwakilan perempuan di Partai Perindo Jakarta Barat juga memenuhi syarat. "Bahkan keterwakilan perempuan di Partai Perindo Jakbar itu 40 persen dari batas minimum 30 persen," katanya.

Baca juga: Partai Perindo Sumut Optimistis Lolos Verifikasi KPU 2022

Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Barat Dina Masyusin mengucap syukur atas hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Jakarta Barat. "Alhamdulillah verifikasi faktual kepengurusan dan Kantor Perindo Jakbar MS (memenuhi syarat)," ujarya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!