Perindo DIY Lolos Verifikasi Faktual KPU, Dinyatakan Memenuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:58 WIB
Saat ini pihaknya sedang berusaha melakukan verifikasi faktual terhadap 9 Partai di DIY. Pihaknya memeriksa kesesuaian secara faktual antara domisili kantor, keterwakilan perempuan 30 persen dan juga kepengurusan secara fisik atau tidak serta kelengkapan dokumen.

Dan pada tanggal yang sama yaitu mulai tanggal 15 Oktober 2021 ini juga mereka melakukan proses verifikasi faktual keanggotaan di tingkat kabupaten kota. Verifikasi tersebut mereka lakukan dengan mendatangi sampel yang telah mereka lakukan.

"Kami verifikasi menanyakan anggota apa bukan. Setelah itu kami laporkan ke KPU Pusat melalui Sipol. Untuk menjadi syarat tanggal 14 Desember nanti apakah lolos tidak,"ungkapnya.

Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti mengungkapkan kegiatan hari ini adalah verifikasi faktual dan administrasi kantor yang disyaratkan KPU. Dan ia bersyukur pada verifikasi faktual tersebut Partai Perindo DIY dinyatakan lolos memenuhi Syarat (MS) dan keterwakilan perempuan sendiri mencapai 60 persen.

"Alhamdulillah ini kepuasan kinerja tim yang luar biasa baik dengan pendampingan di 5 kabupaten kota di DIY,"kata dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!