Apresiasi Kepemimpinan Anies-Ariza, Begini Kata Mendagri

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:36 WIB
"Penjabat ini sudah melalui seleksi dan khusus utk DKI Jakarta adalah 3 nama yang diajukan oleh DPRD yang di-TPA-kan sidang dipimpin oleh bapak Presiden serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang kemudian memutuskan memilih bapak Heru sebagai penjabat," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022) di Kantor Kemendagri, Jakarta. Baca juga: Anies Gelar Pertemuan Tertutup dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi

Dilantiknya Heru sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 100/P 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Gubernur DKI Jakarta
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!