Cuaca Ekstrem, Kota Bogor Berstatus Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember

Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:07 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menetapkan Kota Bogor status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022 saat mengunjungi lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Pemkot Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Penetapan status ini mengingat kondisi cuaca ke depan diperkirakan masih ekstrem.

"Saya instruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga betul-betul waspada," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022).



Baca juga: BPBD Sebut 25 Bencana Melanda Kota Bogor dalam Semalam

Pihaknya harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan khususnya cuaca ekstrem. Termasuk bergerak cepat memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang hingga permanen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!