Setelah Periksa 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Gelar Olah TKP

Kamis, 13 Oktober 2022 - 08:07 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan perkembangan pemeriksaan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
SURABAYA - Polda Jatim telah memeriksa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter dan ratusan terluka. Keenam tersangka usai diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum tidak ditahan.

Enam tersangka yang diperiksa yaitu Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.



Baca juga: Kesaksian Korban Tragedi Kanjuruhan, Naswa Ainur: Trauma Gas Air Mata dan Desak-desakkan

Selanjutnya Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!