Selama Darurat Corona, Jamsostek Bandung Barat Cairkan Klaim JHT Rp3,29 Miliar
Senin, 27 April 2020 - 17:36 WIB
: Antrean peserta di KCP BP Jamsostek Bandung Barat sebelum wabah Corona. Kantor ini kini menerapkan protokol Lapak Asik dan mendapat apresiasi dari peserta karena lebih simpel. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG BARAT - BP Jamsostek Bandung Barat telah melayani sebanyak 394 klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Klaim tersebut dicairkan dalam masa darurat Corona.
"Total nilainya Rp3,29 miliar lebih. Sementara untuk bulan April ini, semua klaim masih berjalan karena masih ada beberapa hari ke depan," terang Kepala KCP BP Jamsostek Bandung Barat, Waluyo Suparto kepada SINDOnews, Senin (27/4/2020).
JHT merupakan klaim paling tinggi yang dicairkan dibandingkan tiga layanan lain di BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).
Klaim JP hingga Maret 2020 tercatat sebesar Rp11.987.360. Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hingga bulan Maret 2020 belum ada klaim.
Berdasarkan angka tahun lalu, untuk laporan pembayaran manfaat khususnya JHT dari Januari-Desember 2019 ada sebesar Rp27.677.117.420. Kemudian JKM sebesar Rp72 juta, JKK senilai Rp738.000, dan untuk program Jaminan Pensiun (JP) Rp13,8 juta. Di tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan iuran per tahun naik menjadi Rp46 miliar dari asalnya Rp31 miliar.
Disinggung soal pelayanan selama pandemi Corona, Waluyo menyebutkan, pascapenerapan protokol Lapak Asik maka aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada peserta dilakukan secara online.
"Total nilainya Rp3,29 miliar lebih. Sementara untuk bulan April ini, semua klaim masih berjalan karena masih ada beberapa hari ke depan," terang Kepala KCP BP Jamsostek Bandung Barat, Waluyo Suparto kepada SINDOnews, Senin (27/4/2020).
JHT merupakan klaim paling tinggi yang dicairkan dibandingkan tiga layanan lain di BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).
Klaim JP hingga Maret 2020 tercatat sebesar Rp11.987.360. Sementara untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hingga bulan Maret 2020 belum ada klaim.
Berdasarkan angka tahun lalu, untuk laporan pembayaran manfaat khususnya JHT dari Januari-Desember 2019 ada sebesar Rp27.677.117.420. Kemudian JKM sebesar Rp72 juta, JKK senilai Rp738.000, dan untuk program Jaminan Pensiun (JP) Rp13,8 juta. Di tahun ini pihaknya menargetkan penerimaan iuran per tahun naik menjadi Rp46 miliar dari asalnya Rp31 miliar.
Disinggung soal pelayanan selama pandemi Corona, Waluyo menyebutkan, pascapenerapan protokol Lapak Asik maka aktivitas perkantoran dan pelayanan kepada peserta dilakukan secara online.
Lihat Juga :