Heru Budi Terpilih Jadi Pj Gubernur DKI, Ariza: Kita Semua Senang, Mari Dukung

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:59 WIB
Heru Budi Hartono dijadwalkan akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Heru Budi Hartono dijadwalkan akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Heru menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir 16 Oktober 2022.

"Pak Heru Insya Allah tanggal 17 akan dilantik," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza), Senin (10/10/2022)



Baca juga" Jokowi Minta Heru Budi Selesaikan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta

Ariza mengaku senang atas ditunjuknya Heru Budi menjadi Pj Gubernur. Ia menilai sosok Heru berpengalaman dan mengerti permasalahan di Ibu Kota. "Kita semua senang, bersyukur Pak Heru ditunjuk," kata Ariza.

Heru Budi memang lama berkarier di Pemprov DKI Jakarta. Sebelum menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) saat ini, ia pernah jadi wali kota, hingga kepala dinas.

"Beliau sangat mengerti, memahami, tidak hanya birokrasi tapi juga situasi kondisi di DKI Jakarta. Beliau orang yang mumpuni dan pantas, Insya Allah di bawah kepemimpinan Pak Heru Jakarta lebih baik lagi," harap Ariza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!