Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Dinilai Sudah Teruji Urus Jakarta
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:47 WIB
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.Foto: www.presidenri.go.id
JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan . Heru dinilai sudah teruji dalam mengurus Jakarta.
Heru akan mulai bekerja pada Senin, 17 Oktober 2022. Pengamat hukum kebijakan publik, Peri Umar Farouk mengatakan, Jakarta merupakan titik pemberangkatan sebelum Heru melenggang ke kancah nasional sebagai Kasetpres.
"Kembalinya Heru ke Jakarta adalah bukti kapasitasnya sudah teruji dalam penata kelolaaan daerah yang memiliki kekhususan ini," kata Peri pada Sabtu (8/10/2022).
Dalam hal penetapan Heru menjadi Pj Gubernur, lanjut Peri, Presiden Jokowi telah melakukan kajian dan analisis sehingga Heru dianggap mampu menghadapi spektrum yang cukup luas di Jakarta.
Heru akan mulai bekerja pada Senin, 17 Oktober 2022. Pengamat hukum kebijakan publik, Peri Umar Farouk mengatakan, Jakarta merupakan titik pemberangkatan sebelum Heru melenggang ke kancah nasional sebagai Kasetpres.
"Kembalinya Heru ke Jakarta adalah bukti kapasitasnya sudah teruji dalam penata kelolaaan daerah yang memiliki kekhususan ini," kata Peri pada Sabtu (8/10/2022).
Dalam hal penetapan Heru menjadi Pj Gubernur, lanjut Peri, Presiden Jokowi telah melakukan kajian dan analisis sehingga Heru dianggap mampu menghadapi spektrum yang cukup luas di Jakarta.
Lihat Juga :