Terungkap! 28 Polisi Diduga Langgar Etik dalam Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:09 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/10/2022). Foto: iNews.id
MALANG - Mabes Polri menyebut sebanyak 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan hingga ratusan nyawa melayang.

Dari puluhan anggota polisi yang diduga terlibat melanggar etik, sembilan di antaranya merupakan perwira. “Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).



Baca juga: BREAKING NEWS! Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan

Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!