8 Tempat yang Belum Dibuka di Jakarta Selama PSBB Transisi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 11:36 WIB
3. Tempat Kursus
Tempat kursus belum boleh beroperasi kembali. Beberapa kebijakan oleh tempat kursus mengharuskan kepada pesertanya untuk mengikuti pendidikan secara daring.
4. Tempat Penitipan Anak
Tempat penitipan anak juga tidak dapat beroperasi sementara. Sebab usia anak-anak masuk ke dalam kategori rentan terhadap penularan Covid-19.
5. Klinik Kecantikan/Salon/Barbershop
Jenis usaha klinik kecantikan, salon atau barbershop juga belum diperbolehkan beroperasi. Karena alat-alat yang digunakan harus betul-betul steril.
6. Bioskop
Tempat kursus belum boleh beroperasi kembali. Beberapa kebijakan oleh tempat kursus mengharuskan kepada pesertanya untuk mengikuti pendidikan secara daring.
4. Tempat Penitipan Anak
Tempat penitipan anak juga tidak dapat beroperasi sementara. Sebab usia anak-anak masuk ke dalam kategori rentan terhadap penularan Covid-19.
5. Klinik Kecantikan/Salon/Barbershop
Jenis usaha klinik kecantikan, salon atau barbershop juga belum diperbolehkan beroperasi. Karena alat-alat yang digunakan harus betul-betul steril.
6. Bioskop
Lihat Juga :