Polisi Bekuk 5 Pengedar Narkoba di Taman Sari, 129 Gram Sabu Disita
Jum'at, 30 September 2022 - 08:52 WIB
Petugas Polsek Taman Sari meringkus lima pelaku pengedar narkotika jenis sabu.Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Petugas Polsek Taman Sari meringkus lima pelaku pengedar narkotika jenis sabu . Dari tangan para pelaku disita sabu seberat 129 gram.
Kelima pelaku yang diringkus yakni, BS, HS, SA, IF, dan ES. Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing. "Jadi (saat ditangkap) tidak dalam rangka transaksi. Dan semua barbuk kita temukan di beberapa tempat kejadian (kediaman)," kata Rohman pada Kamis (29/9/2022).
Kepada polisi, para pelaku mengaku mengedarkan sabu hanya di wilayah Taman Sari. Mereka menjual sabu kepada pembeli dengan harga Rp1,3 per satu gram.
"Di antara kelima pelaku, ada beberapa yang residivis setelah keluar masih mencari pekerjaan yang sama (pengedar)," ujarnya. Baca: Selain Curi Motor, Anak Pedangdut Imam S Arifin juga Konsumsi Sabu
Kelima pelaku yang diringkus yakni, BS, HS, SA, IF, dan ES. Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing. "Jadi (saat ditangkap) tidak dalam rangka transaksi. Dan semua barbuk kita temukan di beberapa tempat kejadian (kediaman)," kata Rohman pada Kamis (29/9/2022).
Kepada polisi, para pelaku mengaku mengedarkan sabu hanya di wilayah Taman Sari. Mereka menjual sabu kepada pembeli dengan harga Rp1,3 per satu gram.
"Di antara kelima pelaku, ada beberapa yang residivis setelah keluar masih mencari pekerjaan yang sama (pengedar)," ujarnya. Baca: Selain Curi Motor, Anak Pedangdut Imam S Arifin juga Konsumsi Sabu